Minggu, 07 Juli 2013

KUTIPAN "HUKUM ALAM"

Hukum alam adalah ekspresi dari kegiatan manusia yang mencari keadilan sejati yang mutlak.Hukum yang berkembang seiring dengan perkembangan jaman Ajaran-ajaran Hukum alam sudah banyak dipergunakan berbagai bagian masyarakat dan generasi,untuk menggunakan aspirasi-aspirasi.
Dalam perjalanan sejarah tercermin bahwa hukum alam dapat dipergunakan sebagai “senjata” untuk perkembangan politik dan hukum
(Soedjono Dirdjosisworo,Pengantar ilmu hukum,(Jakarta :Rajagrafindo Persada,2009),

Tidak ada komentar :

Posting Komentar