Goresan Hukum
Sabtu, 27 Juli 2013
Profesor Taverne
'berikan aku hakim yang baik,hakim pengawas yg baik,jaksa yang baik dan polisi yang baik,maka saya dapat memiliki penegakan hukum yang baik meskipun dengan pidana miskin'
Minggu, 07 Juli 2013
KUTIPAN "HUKUM ALAM"
Hukum alam adalah ekspresi dari kegiatan manusia yang
mencari keadilan sejati yang mutlak.Hukum yang berkembang seiring dengan
perkembangan jaman Ajaran-ajaran Hukum alam sudah banyak dipergunakan berbagai
bagian masyarakat dan generasi,untuk menggunakan aspirasi-aspirasi.
Dalam perjalanan sejarah tercermin bahwa hukum alam dapat
dipergunakan sebagai “senjata” untuk perkembangan politik dan hukum
(Soedjono
Dirdjosisworo,Pengantar ilmu hukum,(Jakarta :Rajagrafindo Persada,2009),
kutipan hukum pidana
Penerjemah istilah Strafbaar fit ke dalam bahasa Indonesia berbeda-beda
diantara para ahli Hukum di Indonesia antara lain
Moelyatno memakai istilah perbuatan pidana dapat di samakan
dengan CRIMINAL ACT
Utrecht menganjurkan istilah pristiwa pidana ,karena
pristiwa pidana itu itu meliputi perbuatan (handelen atau doen positif)
Hukum pidana Belanda memakai istilah strafbaar fit yang
berasal dari bahasa latin delictum.
Hukum pidana Negara-negara Anglo-Saxon memakai istilah OFFSENSE
ATAU CRIMINAL ACT untuk maksud
yang sama,,
KUTIPAN 'LANGKAH PASTI MENUJU BAHAGIA"
Inilah sepenggal kutipan buku yang berjudul “Langkah
Pasti Menuju Bahagia”, karya Dr. Abdul Muhsin Bin
Muhammad Al-Qosim, terbitan Daar An-Naba’. Ana share
sebagai upaya nasehat-menasehati dalam menetapi
kebenaran dan kesabaran Ibnul Jauzi berkata, “Dahulu, ketika aku sedang asyik
mencari ilmu, aku menemui berbagai kesulitan yang
semuanya itu lebih manis bagiku dari pada madu, itu
semua tidak lain demi mendapatkan apa yag kucari dan
kudambakan. Ketika aku masih muda belia, aku
membawa beberapa potong roti kering, kemudian aku keluar dalam rangka mencari hadits Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam, lalu aku duduk di tepi sungai ‘Isa
karena tidak kuasa memakan roti-roti itu kecuali
dengan air. Maka tiap kali aku makan sepotong, aku
langsung minum air.. toh demikian, mata hatiku tidak
melihat melainkan kenikmatan dalam meraih ilmu” Ibnu Katsier bercerita tentang dirinya ketika beliau
sedang menulis kitabnya yang berjudul “Jaami’ul
Masaanied”, “Konon aku terus-terusan menulisnya di
malam hari, sedang cahaya pelita yang menerangiku
terang-redup hingga aku pun jadi buta karenanya” Dengan memperhatikan kesudahannya kelak, niscaya
akan terasa ringan bagimu untuk bersabar atas segala
kesulitan itu. Barang siapa menafkahkan masa mudanya untuk
mencari ilmu, maka ketika tua akan kagum dengan
‘hasil panennya’ dan merasa nikmat ketika menuliskan
apa yang dikumpulkannya selama ini, seakan-akan ia
tidak pernah merasakan hilangnya kenyamanan
sedikitpun bagi tubuhnya tatkala melihat kenikmatan dari ilmu yang diraihnya. Ada seseorang yang bertanya kepada Imam Ahmad,
“Kapan saatnya untuk bersantai?”, maka beliau
menjawab, “Ketika sebelah kaki kita berhasil menginjak
syurga!” Allah akan selalu bersamamu sesuai dengan kadar
ketulusanmu dalam mencari ilmu, kadar
keberpulanganmu kepada-Nya, dan keyakinanmu akan
tiadanya daya dan upaya melainkan dari-Nya
semata.
Rabu, 03 Juli 2013
LEMAHNYA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Lemahnya penegakan hukum di indonesia disebabkannya karana hukuman yang di berikan kepada pelaku,tidak menimbulkan efek jerah sehingga,sering terulang pristiwa-pristiwa pidana yang pastinya meresahkan masyarakat khususnya, Oleh karenanya sekalipun masyarakat kita sadar terhadap hukum yang berlaku di negaranya belum tentu masyarakat kita tersebut patuh pada hukum tersebut.Kepatuhan terhadap hukum adalah merupakan hal yang substansial dalam membangun budaya hukum di negeri ini. Diperlukannya sanksi-sanksi yang tegas dan menimbulkan efek jerah terhadap pelaku sehinngga dapat membuat masyarakat patuh akan hukum yang telah berlaku.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)